PMRK Kawal Hak Tanah Ulayat Melayu Rantau Kasai, Siap Bawa Aspirasi ke Istana

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAU KASAI (ROHUL), Nadipos.id – Perjuangan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dalam menuntut pengakuan hak atas tanah ulayat kembali menguat. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar Perhimpunan Masyarakat Rantau Kasai (PMRK), Senin (30/3/2026).

Pertemuan itu dipimpin Ketua PMRK, Payung Nugoi, bersama tokoh adat, Datuk Sariman S. Dalam keterangannya, Datuk Sariman menyebut konflik agraria yang dihadapi masyarakat telah berlangsung sejak 1993.

Menurut dia, permasalahan berawal dari pola kemitraan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang dinilai tidak memberikan pembagian hasil secara adil.

“Pada awal kerja sama, masyarakat disebut hanya menerima sekitar 8 persen, sementara pihak lain bisa mencapai 40 persen. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengambil alihan lahan tanpa persetujuan masyarakat adat. Lahan yang sebelumnya merupakan tanah ulayat disebut telah dialihkan kepada pihak lain melalui mekanisme yang dinilai tidak transparan.

PMRK menegaskan, lahan yang diperjuangkan bukan kawasan hutan lindung maupun konservasi, melainkan tanah ulayat milik masyarakat Melayu Rantaukasa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam forum tersebut, masyarakat berharap pemerintah dapat hadir memberikan kepastian hukum serta mengakui hak masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil. Kami hanya menuntut hak yang kami yakini sebagai hak masyarakat adat,” kata Datuk Sariman.

Sebagai tindak lanjut, PMRK bersama masyarakat berencana menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional melalui aksi damai di Istana Negara pada April 2026. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengakuan hak ulayat dan penyelesaian konflik agraria.
Perjuangan ini, menurut PMRK, juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat Melayu di Provinsi Riau.

Di sisi lain, masyarakat mengaku menghadapi tekanan berupa dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perjuangan tersebut. Beberapa di antaranya disebut telah menerima panggilan hukum terkait dugaan tindak pidana.

PMRK berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak menghambat penyampaian aspirasi masyarakat adat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai persoalan tersebut.

PMRK menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan aksi damai hingga tercapai penyelesaian yang berkeadilan.

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan
Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram
Fasilitasi Kegiatan Keagamaan, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung
Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan
Polsek Tambusai Utara Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal Demi Ketahanan Pangan
Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Polsek Ujungbatu Salurkan Bantuan Lewat Program JALUR di Tepian Sungai Rokan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:03 WIB

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram

Jumat, 3 April 2026 - 16:26 WIB

Fasilitasi Kegiatan Keagamaan, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 01:30 WIB

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan

Rabu, 1 April 2026 - 15:23 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Berita Terbaru