PMRK Kawal Hak Tanah Ulayat Melayu Rantau Kasai, Siap Bawa Aspirasi ke Istana

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RANTAU KASAI (ROHUL), Nadipos.id – Perjuangan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dalam menuntut pengakuan hak atas tanah ulayat kembali menguat. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar Perhimpunan Masyarakat Rantau Kasai (PMRK), Senin (30/3/2026).

Pertemuan itu dipimpin Ketua PMRK, Payung Nugoi, bersama tokoh adat, Datuk Sariman S. Dalam keterangannya, Datuk Sariman menyebut konflik agraria yang dihadapi masyarakat telah berlangsung sejak 1993.

Menurut dia, permasalahan berawal dari pola kemitraan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang dinilai tidak memberikan pembagian hasil secara adil.

“Pada awal kerja sama, masyarakat disebut hanya menerima sekitar 8 persen, sementara pihak lain bisa mencapai 40 persen. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengambil alihan lahan tanpa persetujuan masyarakat adat. Lahan yang sebelumnya merupakan tanah ulayat disebut telah dialihkan kepada pihak lain melalui mekanisme yang dinilai tidak transparan.

PMRK menegaskan, lahan yang diperjuangkan bukan kawasan hutan lindung maupun konservasi, melainkan tanah ulayat milik masyarakat Melayu Rantaukasa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam forum tersebut, masyarakat berharap pemerintah dapat hadir memberikan kepastian hukum serta mengakui hak masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil. Kami hanya menuntut hak yang kami yakini sebagai hak masyarakat adat,” kata Datuk Sariman.

Sebagai tindak lanjut, PMRK bersama masyarakat berencana menyampaikan aspirasi ke tingkat nasional melalui aksi damai di Istana Negara pada April 2026. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk pengakuan hak ulayat dan penyelesaian konflik agraria.
Perjuangan ini, menurut PMRK, juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat Melayu di Provinsi Riau.

Di sisi lain, masyarakat mengaku menghadapi tekanan berupa dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perjuangan tersebut. Beberapa di antaranya disebut telah menerima panggilan hukum terkait dugaan tindak pidana.

PMRK berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak menghambat penyampaian aspirasi masyarakat adat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai persoalan tersebut.

PMRK menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum dan aksi damai hingga tercapai penyelesaian yang berkeadilan.

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Berita Terbaru