Polres Rohul Berhasil Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Keributan Tengah Malam di Astaka Pemda Rohul

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Polres Rokan Hulu mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan. Pemuda tersebut diamankan usai diduga membuat keributan pada tengah malam di salah satu warung di belakang kawasan Astaka Pemda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pemilik warung di belakang Astaka Pemda Rohul, Kamal (48), berada di warung miliknya yang juga digunakan sebagai tempat beristirahat. Ia melihat sekelompok pemuda melakukan aksi balap liar di sekitar lokasi. Merasa terganggu, korban kemudian menegur para pemuda tersebut.

Namun, teguran itu diduga tidak diterima dengan baik. Salah satu pemuda bersama rekan-rekannya terlibat adu mulut dan membuat keributan. Situasi kemudian memanas hingga salah seorang pemuda diduga melakukan kekerasan dengan menerjang bagian pinggang korban hingga terjatuh. Setelah kejadian, para pemuda tersebut langsung melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa (27/1/2026) sejak pagi hari, Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial F (18) yang diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.

Tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan F (18) di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam keributan dan penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Tony.

Ia juga menyoroti aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam istirahat masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Balap liar, terutama pada malam hingga dini hari, sangat mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penindakan dan patroli untuk mencegah aktivitas tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polisi menegaskan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah Rokan Hulu. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Berita Terbaru