Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Jajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I Harapan, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Sabtu, 24 Januari 2026, terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Dusun I Harapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Mirwan Agusman, S.H., beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa siang, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (49 Tahun), warga Desa Sontang, yang saat itu berusaha melarikan diri. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram, 4 butir pil ekstasi, dua unit telepon genggam, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp630.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Polsek Bonai Darussalam Evakuasi Dua Korban Mobil yang Terjebak Banjir di Sontang
Tertibkan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Ujung Batu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Klarifikasi Isu Berita Teror dan Aksi Premanisme, Begini Fakta Sebenarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Berita Terbaru