Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Jajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I Harapan, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., pada Sabtu, 24 Januari 2026, terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Dusun I Harapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Mirwan Agusman, S.H., beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Selasa siang, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (49 Tahun), warga Desa Sontang, yang saat itu berusaha melarikan diri. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,47 gram, 4 butir pil ekstasi, dua unit telepon genggam, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp630.000,- yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit
Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung
Polsek Tambusai Utara Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Hadapi Kendala Kekeringan dan Hama
Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:05 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit

Jumat, 18 September 2026 - 15:07 WIB

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

Jumat, 18 September 2026 - 11:53 WIB

Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Berita Terbaru