Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu di Rawa Makmur, 6 Paket Diamankan

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Personel Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (19/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EER (38), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, petugas menemukan enam paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rawa Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapati EER sedang duduk di sebuah salon di Desa Rawa Makmur. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disimpan di dalam satu plastik klip berukuran sedang. Barang tersebut ditemukan di kantong celana bagian belakang sebelah kanan tersangka.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri serta satu unit handphone merek Realme Note 60 warna abu-abu.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, EER mengakui enam paket sabu tersebut merupakan miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial DS (29), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta enam paket sabu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok,” ujar IPTU Abdau.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa enam paket kecil narkotika jenis sabu, satu plastik klip sedang bening, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit handphone Realme Note 60.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026
Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:13 WIB

Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah

Kamis, 5 November 2026 - 10:12 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan

Berita Terbaru