Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Narkotika Disita

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam menangkap seorang pria berinisial SS (37), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di rumah tersangka. Polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,39 gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., sebelumnya menerima informasi dari masyarakat pada Minggu (16/8/2026) mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun II Kasang Salak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SS. Personel yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan di rumah tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sebuah kotak berwarna hitam yang berada di atas lemari. Di dalamnya ditemukan satu paket sabu, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, 10 plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y19 warna hitam.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Bonai Darussalam menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru