Polsek Kepenuhan Gerebek Perumahan Karyawan PT PISP II di Desa Ulak Patian, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan, Satu Tersangka Ditangkap dan Satu Lagi DPO

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20) yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. Sementara seorang terduga lainnya berinisial S. telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Kepenuhan pada 15 Juli 2026 terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Rayon B PT PISP II. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah karyawan. Di lokasi, polisi mengamankan R.R. beserta sebuah toples plastik putih yang berisi 20 paket plastik klip bening diduga berisi sabu, tiga plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar milik S. yang berada di rumah tersebut. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah tas hitam yang berisi lima paket plastik klip bening diduga sabu, satu timbangan digital, satu gunting, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diamankan dari tersangka R.R. berupa 20 paket sabu memiliki berat kotor sekitar 3,09 gram. Sementara lima paket sabu yang diduga milik tersangka S. (DPO) memiliki berat kotor 5,72 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, alat pengemas, uang tunai hasil dugaan transaksi, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa R.R. positif mengandung amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu keberadaan tersangka S. yang telah masuk dalam daftar pencarian orang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes,S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kapolsek juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru