Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti 24,38 gram Sabu

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat bruto 24,38 gram di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Minggu (19/7/2026).

Kapolsek Kunto Darussalam akp Joko frasanta menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti.

Pelaku diketahui berinisial D. (37). Dari hasil interogasi awal, ia mengakui menyimpan narkotika jenis sabu tidak jauh dari lokasi penangkapannya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan sekitar 20 meter dari titik penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil dan empat paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 24,38 gram. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pireks, timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, sendok yang terbuat dari pipet, dua buah mancis, satu unit telepon seluler Android, sebuah tas berwarna ungu bergambar karakter putri duyung, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Porok” yang disebut berada di Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan upaya pengembangan untuk melacak keberadaan pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kunto Darussalam dan diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026
Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:13 WIB

Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah

Kamis, 5 November 2026 - 10:12 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan

Berita Terbaru