Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Sabu, 12 Paket Narkotika Disita

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Unit Reskrim Polsek Tambusai menangkap seorang pemuda berinisial AH (20), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,81 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB yang menyebutkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Sungai Napal, Desa Batang Kumu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai AKP Jon Heri, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rio Yulindo, S.H. bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Rabu sore. Polisi mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial AH.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran besar yang berisi 12 paket plastik klip bening berukuran kecil diduga berisi sabu dari kantong celana sebelah kanan tersangka. Polisi juga menemukan dompet berwarna abu-abu dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang tunai Rp114.000.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni satu bong yang dimodifikasi dari botol minuman, satu kaca pirex, satu mancis, satu gunting, satu kotak Tupperware warna ungu berisi plastik klip kosong, serta satu unit handphone Vivo Y28 warna orange rose gold.

Tersangka mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 12 paket kecil diduga sabu, 12 plastik klip kecil, dua plastik klip sedang, satu plastik klip besar, satu bong modifikasi, satu kaca pirex, satu gunting, satu kotak Tupperware warna ungu, satu mancis, satu dompet warna abu-abu, satu unit handphone Vivo Y28, serta uang tunai Rp114.000.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan laporan polisi, perkara ini diterapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tambusai menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Rls /TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026
Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:13 WIB

Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah

Kamis, 5 November 2026 - 10:12 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan

Berita Terbaru