Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita Barang Bukti 22 Paket Sabu

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nnadipos.id – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar di wilayah Dusun I Kuala Mahato, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (6/8/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun I Kuala Mahato. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.I.(35).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen yang berisi 22 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor keseluruhan 6,12 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.261.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, alat hisap sabu (bong), kaca pireks, kartu ATM, dompet, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil interogasi awal, J.I. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A.R.P (39). Berbekal keterangan tersebut, personel Polsek Tambusai Utara segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan A.R.P. di depan kediamannya di wilayah Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara.

Pemeriksaan lanjutan menemukan adanya bukti transaksi berupa dua kali transfer dana dari rekening milik J.I. kepada rekening atas nama inisial I.S yang datanya ditemukan pada telepon genggam milik A.R.P. Temuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Hasil tes urine menunjukkan J.I. positif mengandung amphetamine (AMP), sedangkan A.R.P. dinyatakan negatif.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Tambusai Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

(Rls /TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru