Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Aparat Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan pil ekstasi dalam operasi yang digelar pada Senin dini hari, 13 April 2026. Dalam pengungkapan ini, sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 00.50 WIB, saat Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos, menerima informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Dusun Sukamaju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Dari lokasi pertama, petugas mendapati tiga pria berinisial RH (44), AA (34), dan AM (31) yang tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap edar, satu butir pil ekstasi, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka RH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Kecamatan Rambah Samo. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menggerebek sebuah gubuk di pinggir jalan lintas Rambah Samo–Pasir Pangaraian. Di lokasi kedua ini, polisi kembali mengamankan tiga orang tersangka yakni S (41), MR (22), dan CN (38) yang juga sedang menggunakan narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berbagai ukuran, pil ekstasi, alat konsumsi, beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai lebih dari 33 gram sabu serta dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Ujungbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Jum’at Berkah Menyatukan Kepedulian, Mi Ayam Bakso Lima Saudara dan Mitra Berbagi Rezeki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:33 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru