Ramadhan: Bersih Hati, Tegak Hukum, Hapus Korupsi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id –

Riau, tanah yang kaya akan alam dan rezeki, acap kali dirundung persoalan korupsi yang tidak kunjung usai.

Dari pucuk pimpinan hingga pejabat di tingkat bawah, masalah korupsi menodai kehidupan publik. Dalam lima kali pergantian gubernur, empat kali persoalan rasuah mencuat.

Hal ini bukan persoalan orang per orang, tetapi cerminan dari sistem yang lemah, yang membiarkan kebiasaan buruk berakar dan merajalela.

Bahkan di tengah masyarakat, perilaku koruptif mulai dianggap biasa; maling tak dijauhi, yang terbukti bersalah malah tetap dipuja-puji.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran terhadap hukum negara. Ia adalah dosa besar yang menghancurkan tatanan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Setiap rupiah yang diselewengkan berarti ada sekolah yang gagal dibangun, jembatan yang tertunda perbaikannya, layanan kesehatan yang terhambat, serta masa depan generasi muda yang terampas.

Dampaknya meluas, menyengsarakan rakyat banyak, sementara pelaku korupsi kerap dielu‑elukan di lingkungan masing‑masing.

Narapidana korupsi, setelah bebas, masih diterima hangat dan diberi penghormatan, seolah tidak pernah bersalah.

Sikap permisif seperti ini memperkuat akar penyakit sosial dan melemahkan moral kolektif.

Ramadhan, bulan penuh rahmat dan pengampunan, menjadi cermin bagi nurani. Menahan lapar dan dahaga hanyalah bagian lahiriah; yang lebih penting adalah menahan hawa nafsu yang merusak nafsu memperkaya diri dengan merampas hak orang lain, menodai amanah, dan membiarkan ketidakadilan berlangsung.

Falsafah yang lama di tanah Melayu tetap relevan: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Hukum manusia boleh digoyahkan, bahkan diperjualbelikan, tetapi hukum Tuhan tetap abadi.

Adagium hukum pun mengingatkan: “Fiat justitia, ruat caelum” (tegakkan keadilan walau langit runtuh). Kebenaran tidak boleh goyah hanya karena tekanan dari penguasa, pengaruh orang besar, atau kebiasaan masyarakat yang permisif.

Peran ulama, mubaligh, dan tokoh moral menjadi sangat penting. Mimbar dakwah bukan hanya tempat mengingatkan umat untuk menunaikan ibadah ritual, tetapi juga sarana menanamkan kesadaran bahwa korupsi adalah dosa besar yang membawa derita banyak orang.

Kampanye anti korupsi lewat khutbah, pengajian, dan majelis ilmu harus digaungkan. Hukum positif memang bisa digoyahkan, bisa diperjualbelikan, tetapi hukum Tuhan tidak bisa diubah.

Para tokoh moral harus tegas: jangan membela, jangan mengusung, jangan mengangkat mereka yang sudah tercemar kasus korupsi.

Jaga jarak agar masyarakat dapat menilai dengan jelas siapa yang pantas dijadikan teladan.

Budaya permisif terhadap korupsi harus dipotong dari akarnya. Tidak ada lagi ruang bagi sikap “biarlah, ini sudah biasa” atau “yang penting urusan saya aman”.

Setiap warga punya tanggung jawab moral untuk menegakkan kejujuran dan menolak kejahatan. Harta yang diperoleh dengan cara haram akan menjadi beban dan azab di akhirat.

Ramadhan adalah waktu untuk meneguhkan tekad, menahan diri dari hawa nafsu duniawi, dan menegakkan prinsip keadilan dalam setiap tindakan.

Jika kesadaran ini dibangun secara kolektif: dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga masyarakat luas, Riau bisa bangkit dari pusaran korupsi yang sudah acap merusak moral dan tatanan sosial.

Bulan suci ini adalah momentum untuk menanamkan tuah kejujuran, menegakkan hukum Tuhan, dan menegakkan keadilan bagi rakyat banyak.

Semoga Ramadhan kali ini menjadi titik balik bagi negeri kita. Terwujudlah hendaknya Riau yang bersih dari nafsu rakus, adil bagi seluruh rakyatnya, dan masyarakat yang kembali menjunjung moral.

Dengan hati yang bersih, hukum yang tegak, dan tuah moral yang dijaga, negeri ini akan benar‑benar berlimpah berkah yang terasa sampai anak cucu kelak.

H.Armilis Ramaini, S.H., seorang Advokat Senior dan Direktur Lembaga Anti Korupsi Riau (LAK-R) 

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Rohul Subuh Keliling di Masjid Al Hikmah Pasir Putih, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Sambangi Pulau Kijang, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 60 Paket Sembako dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir
Bendahara DPC HIMNI Rohul Hadiri Rakernas di Jakarta, Fatolosa Laia Bangga Bertemu Prof. Yasonna H. Laoly
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Rohul Subuh Keliling di Masjid Al Hikmah Pasir Putih, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Rabu, 4 November 2026 - 14:38 WIB

Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Berita Terbaru