Satresnarkoba Rohul Ringkus Pengedar Sabu di Tambusai, 8,14 Gram Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 8,14 gram di wilayah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial R (38) diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Suka Maju.

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Rokan Hul AKB Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H mengatakan, menindaklanjuti informasi itu pihaknya langsung memerintahkan tim Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Dendy.

Tersangka diamankan oleh tim yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo di pinggir jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Tambusai. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 8,14 gram.

Selain itu, turut diamankan satu pack plastik klip kosong, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu unit telepon genggam Android merek OPPO warna hijau muda, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

Dalam pemeriksaan awal, R (38) mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial H yang berdomisili di Kecamatan Rambah Hilir. Polisi sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun belum berhasil mengamankannya.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina” kata IPTU Dendy.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARTAI GERAKAN RAKYAT ROHUL DUKUNG PROGRAM GREEN POLICING KAPOLDA RIAU
Polsek Kepenuhan Ungkap Peredaran Sabu 6,14 Gram, Tiga Orang Diamankan
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pengaraian Pimpin Apel Pagi
Dugaan Denda Siswa Rp100 Ribu di SMA Negeri 1 Kabun Disorot, LSM KOREK Pertanyakan Dasar Aturan
Dimeriahkan Band Jamrud, Lapas Pasir Pengaraian Turut Meriahkan HUT ke-27 Rohul
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Nobar Film “Agak Laen” bagi Warga Binaan
Patroli Gabungan Jelang HUT ke-27 Rohul, Petugas Amankan Tuak dan Dua Wanita di Ujung Batu
Lapas Pasir Pengaraian Kembangkan Pembinaan Kemandirian Lewat Peternakan 105 Bebek Petelur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:06 WIB

PARTAI GERAKAN RAKYAT ROHUL DUKUNG PROGRAM GREEN POLICING KAPOLDA RIAU

Senin, 2 November 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kepenuhan Ungkap Peredaran Sabu 6,14 Gram, Tiga Orang Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pengaraian Pimpin Apel Pagi

Senin, 2 November 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Denda Siswa Rp100 Ribu di SMA Negeri 1 Kabun Disorot, LSM KOREK Pertanyakan Dasar Aturan

Minggu, 1 November 2026 - 16:34 WIB

Dimeriahkan Band Jamrud, Lapas Pasir Pengaraian Turut Meriahkan HUT ke-27 Rohul

Berita Terbaru