Satu Butir Ekstasi Ditemukan, Oknum Kades di Rohul Jadi Tersangka Meski Urine Negatif

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN (ROKAN HULU), Nadipos.id – Jajaran Polsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, mengamankan satu butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna pink dari tas selempang hitam milik MT, seorang oknum kepala desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Penemuan tersebut dilakukan saat aparat melakukan penggeledahan terhadap MT yang saat itu berada di sebuah kedai di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu.

Berdasarkan temuan satu butir ekstasi tersebut, Polres Rokan Hulu menetapkan MT sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif.

Penetapan tersangka itu disampaikan Kasi Humas Polres Rokan Hulu, AKP Tindaon, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rokan Hulu pada Rabu malam (28/1/2026).

“Setelah dilakukan gelar perkara, MT resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Proses hukum tetap dilanjutkan,” ujar AKP Tindaon.

Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 20.10 WIB itu turut dihadiri Kapolsek Ujungbatu Kompol P. Purba, SH, serta Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu Iptu Dendi Gusrianto, SH, MH.

MT diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan terhadap MT bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kepemilikan narkoba oleh seseorang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Ujungbatu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MT di sebuah warung di wilayah Kecamatan Ujungbatu.

Selain satu butir pil diduga ekstasi, polisi juga mengamankan dua tas selempang berwarna hitam serta uang tunai pecahan Rp2.000. Saat ini MT telah diamankan di Polsek Ujungbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyatakan MT akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima awak media, penangkapan MT disebut terjadi pada Selasa malam (27/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara itu, konferensi pers baru digelar pada Rabu malam (28/1/2026). Rentang waktu tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah publik terkait proses pengembangan perkara dan waktu penyampaian rilis resmi oleh pihak kepolisian.

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Berita Terbaru