ROKAN HULU, Nadipos.id – Misteri pembunuhan seorang wanita di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak, pelaku utama sekaligus otak di balik aksi pembunuhan tersebut ternyata adalah suami korban sendiri.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (19/06/2026) setelah tiga hari menjadi buronan sejak jasad korban ditemukan pada Selasa (16/06/2026). Upaya pelariannya berakhir di wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa rumah tangga pelaku dan korban diduga telah lama dilanda konflik. Perselisihan yang terus berulang disebut-sebut menjadi pemicu munculnya niat pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Tidak hanya melakukan pembunuhan, pelaku diduga telah menyusun rencana secara matang. Mulai dari pelaksanaan aksi, lokasi kejadian hingga skenario pelarian telah dipersiapkan sebelumnya. Sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi petunjuk penting yang mengarah kepada keterlibatan pelaku.
Usai menjalankan aksinya, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah lokasi dan menyembunyikan identitas. Namun upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat. Berkat koordinasi dan kerja cepat jajaran Polres Rokan Hulu, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga ke Nias Selatan.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa kembali ke Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat karena pelaku merupakan orang terdekat korban yang seharusnya menjadi pelindung dalam rumah tangga. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga, seberat apa pun, harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan kriminal.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Penyidik terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus membuktikan bahwa pelarian bukanlah jalan keluar. Sejauh apa pun seorang pelaku berusaha bersembunyi, hukum akan tetap mengejar dan meminta pertanggungjawaban atas setiap perbuatan yang dilakukan.
(Rls/TZL)
Editor : Admin








