Undercover Buy Berhasil, Polsek Kepenuhan Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pemuda berusia 22 tahun diamankan dalam operasi undercover buy.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.19 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di belakang SDN 010 Kepenuhan, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim pada Senin (23/2/2026) terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Muara Jaya.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pengedar berinisial S, kemudian dilakukan upaya undercover buy,” ujar Kapolsek.

Pada Kamis sore, terduga pelaku mengarahkan transaksi di lokasi perkebunan sawit. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar, pelaku menyerahkan satu plastik klip berisi dua paket narkotika jenis sabu. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan di tempat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 1,84 gram, satu unit telepon genggam merek OPPO, uang tunai sebesar Rp95.000, satu lembar plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Pelaku diketahui berinisial WNSD (22 Tahun) seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang juga berdomisili di Desa Muara Jaya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepenuhan Hulu,” tambah Kapolsek.

Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidan penjara.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan
Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram
Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan
Fasilitasi Kegiatan Keagamaan, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung
Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan
Polsek Tambusai Utara Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal Demi Ketahanan Pangan
Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:03 WIB

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram

Sabtu, 4 April 2026 - 20:22 WIB

Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan

Jumat, 3 April 2026 - 16:26 WIB

Fasilitasi Kegiatan Keagamaan, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung

Kamis, 2 April 2026 - 01:30 WIB

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan

Berita Terbaru