Undercover Buy Berhasil, Polsek Kepenuhan Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pemuda berusia 22 tahun diamankan dalam operasi undercover buy.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.19 WIB di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang berada di belakang SDN 010 Kepenuhan, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim pada Senin (23/2/2026) terkait dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Muara Jaya.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui terduga pengedar berinisial S, kemudian dilakukan upaya undercover buy,” ujar Kapolsek.

Pada Kamis sore, terduga pelaku mengarahkan transaksi di lokasi perkebunan sawit. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar, pelaku menyerahkan satu plastik klip berisi dua paket narkotika jenis sabu. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan di tempat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat kotor 1,84 gram, satu unit telepon genggam merek OPPO, uang tunai sebesar Rp95.000, satu lembar plastik klip bening, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Pelaku diketahui berinisial WNSD (22 Tahun) seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang juga berdomisili di Desa Muara Jaya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kepenuhan Hulu,” tambah Kapolsek.

Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidan penjara.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hulu.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan
Desa Sontang Resmi Luncurkan Layanan Desa Digital, Urusan Administrasi Kini Bisa Diajukan Secara Online
PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU
Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung
Polsek Tambusai Utara Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Hadapi Kendala Kekeringan dan Hama
Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan
2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:16 WIB

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:42 WIB

Desa Sontang Resmi Luncurkan Layanan Desa Digital, Urusan Administrasi Kini Bisa Diajukan Secara Online

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU

Jumat, 18 September 2026 - 15:07 WIB

Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung

Jumat, 18 September 2026 - 13:48 WIB

Polsek Tambusai Utara Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Hadapi Kendala Kekeringan dan Hama

Berita Terbaru