Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, didampingi Wakil Ketua M. Aidi dan H. Porkot Lubis. Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran unsur pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Penyampaian jawaban dan penjelasan pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH., MM. Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan. Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Laporan Hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah kita terima pada Kamis, 18 Juni 2026. Alhamdulillah, kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Rokan Hulu telah mendapatkan Opini WTP sebanyak 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai 2025,” ujar Syafaruddin Poti.

Rincian Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2025

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati juga memaparkan capaian realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025, yang Realisasi Belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu Adalah Sebesar Rp1.901.152.760.598,54 Atau 92,78%

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika dalam menjalankan amanah pembangunan masih terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dirinya berterimakasih kepada legislatif yang telah menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Gegara Ucapkan “Anjai”, Siswa SMA Negeri 1 Kabun Diduga Didenda Rp100 Ribu
PARTAI GERAKAN RAKYAT ROHUL DUKUNG PROGRAM GREEN POLICING KAPOLDA RIAU
Polsek Kepenuhan Ungkap Peredaran Sabu 6,14 Gram, Tiga Orang Diamankan
Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pengaraian Pimpin Apel Pagi
Dugaan Denda Siswa Rp100 Ribu di SMA Negeri 1 Kabun Disorot, LSM KOREK Pertanyakan Dasar Aturan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:38 WIB

Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam

Rabu, 4 November 2026 - 12:34 WIB

Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

Gegara Ucapkan “Anjai”, Siswa SMA Negeri 1 Kabun Diduga Didenda Rp100 Ribu

Senin, 2 November 2026 - 20:06 WIB

PARTAI GERAKAN RAKYAT ROHUL DUKUNG PROGRAM GREEN POLICING KAPOLDA RIAU

Berita Terbaru