ROKAN HULU, Nadipos.id – Rabu (29 Juli 2026) dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Taosarao Laia (30) terjadi di areal PT Agrinas Palma Nusantara, Kabupaten Rokan Hulu, belum ada informasi mengenai penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat. Kondisi tersebut memicu desakan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Provinsi Riau agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menuntaskan perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Insiden itu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Afdeling I PT Agrinas Palma Nusantara, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan keterangan keluarga, saat kejadian korban berada bersama istrinya, Rosmawati Giawa, serta tiga anak mereka yang masih balita. Korban kemudian didatangi oleh pria yang diduga merupakan oknum tim patroli perusahaan.
Korban diduga mengalami pengeroyokan dan penganiayaan hingga menderita luka bacok serius pada kaki kiri serta luka lebam dan bengkak pada bagian rahang akibat pukulan. Peristiwa tersebut juga terjadi di hadapan istri dan ketiga anak korban yang disebut mengalami trauma hingga kini.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambusai Utara dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Anak-anak kami masih trauma melihat ayahnya dipukul dan dibacok di depan mereka. Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rosmawati Giawa.
Sebagai bentuk pendampingan, jajaran pengurus DPD HIMNI Provinsi Riau bersama pengurus tingkat cabang mendampingi korban dan keluarganya. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., Mardivon Lase, S.H., M.H., Nofriansa Gea, S.H., M.H., Humas HIMNI Lisman Gulo, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Tambusai Efendi Waruwu, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Kabun Maryus Gulo, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., meminta penyidik bekerja cepat, objektif, dan tidak ragu menerapkan pasal yang sesuai apabila alat bukti telah terpenuhi.
“Kami mendesak Polsek Tambusai Utara dan Polres Rokan Hulu segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memproses perkara ini secara profesional. Jika unsur pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku harus dijerat dengan pasal yang sesuai. Jangan sampai lambannya penanganan perkara mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Dalizatulo.
DPD HIMNI Riau berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (29 Juli 2026), pihak kepolisian masih menangani laporan tersebut. Sementara itu, pihak PT Agrinas Palma Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban dan keluarganya.
(Penulis/TZL)
(Sumber/DPD HIMNI)
Penulis : TZL
Editor : Admin
Sumber Berita: DPD HIMNI








