ROKAN HULU, Nadipos.id – Suasana penuh keakraban terlihat saat Ketua DPD HIMNI, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., bersama Kuasa Hukum Mardivon Lase, S.H., Kuasa Hukum Alvin Gea, S.H., M.H., Humas HIMNI Lisman Gulo, serta sejumlah masyarakat Nias di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, berkumpul dan makan bersama di Warung Nasi Uduk Fadiala, Minggu (2/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Momen makan dan minum bersama itu menjadi ruang untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antarsesama masyarakat Nias yang berada di Tambusai Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD HIMNI Dalizatulo Lase, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat Nias untuk terus menjaga persatuan, kekompakan, dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kita, khususnya masyarakat Nias yang ada di Tambusai Utara, agar kita selalu bersatu, tetap solid dan menjaga hubungan kekeluargaan. Jangan mudah terpecah oleh perbedaan, karena persatuan adalah kekuatan kita,” ujar Dalizatulo Lase.
Menurut Dalizatulo, kebersamaan tidak hanya diperlukan ketika masyarakat menghadapi persoalan, tetapi harus terus dirawat dalam kehidupan sehari-hari. Silaturahmi dan komunikasi yang baik, kata dia, menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis.
Sementara itu, Humas HIMNI Lisman Gulo mengatakan bahwa HIMNI akan terus mendorong masyarakat Nias untuk menjaga hubungan baik, baik antarsesama masyarakat Nias maupun dengan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Tambusai Utara.
“Kita berharap masyarakat Nias di Tambusai Utara tetap kompak. Mari kita saling mendukung, saling menghargai dan menjaga komunikasi. Jangan sampai ada perbedaan yang membuat kita terpecah. Kalau kita bersatu dan solid, banyak hal positif yang bisa kita lakukan bersama untuk masyarakat,” ujar Lisman Gulo.
Lisman menambahkan, kebersamaan yang diwujudkan melalui kegiatan sederhana seperti makan dan minum bersama memiliki makna penting dalam mempererat rasa persaudaraan.
Menurutnya, silaturahmi seperti ini perlu terus dilakukan agar komunikasi dan hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat tetap terjaga.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kuasa Hukum Mardivon Lase, S.H., Kuasa Hukum Alvin Gea, S.H., M.H., serta sejumlah rekan dan masyarakat Nias. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat sepanjang pertemuan.
Momentum Minggu, 2 Agustus 2026, tersebut menjadi pengingat bahwa persatuan dan solidaritas harus terus dirawat.
Dari sebuah meja makan sederhana di Warung Nasi Uduk Fadiala, semangat kebersamaan masyarakat Nias di Tambusai Utara kembali ditegaskan: bersatu, solid, saling mendukung, dan menjaga persaudaraan.
(Penulis/TZL)
Editor : Admin








