Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Sambung Rasa dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar kegiatan sambung rasa yang dirangkaikan dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada warga binaan, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta membangun kesadaran agar warga binaan tidak mengulangi tindak pidana.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, serta Komandan Jaga, dan diikuti oleh warga binaan.

Dalam penyampaiannya, Kalapas Efendi menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP terbaru membawa semangat pembaruan hukum pidana yang lebih mengedepankan nilai keadilan dan pembinaan, salah satunya melalui penerapan pidana sosial. Momentum awal tahun ini diharapkan menjadi harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

“Semoga di tahun yang baru ini ada harapan yang baik. KUHP dan KUHAP yang baru telah berlaku, di mana terdapat pidana sosial,” ujar Kalapas.

Kalapas juga mengingatkan warga binaan agar menjadikan masa pidana sebagai pelajaran hidup. “Setelah keluar dari Lapas, jangan sampai kembali lagi ke Lapas,” tegasnya.

Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, Kalapas memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan keluhan maupun permasalahan yang dihadapi selama menjalani pembinaan. “Jika ada keluhan atau permasalahan, silakan sampaikan kepada kami. Mari kita jaga bersama situasi dan kondisi yang tertib dan kondusif di dalam Lapas,” tambahnya.

Melalui kegiatan sambung rasa dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan serta tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pengaraian dan PKBM Pelita Riau Gelar Pembekalan Calon Tutor
Lapas Pasir Pengaraian Jadi UPT dengan Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Polsek Kunto Darussalam Gelar Jumat Curhat dan Cooling System Bersama Warga Muara Dilam
Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah
Digerebek di Kebun Karet, 39,80 Gram Sabu Gagal Beredar! Dua Pengedar Diciduk Polres Rohul
Primkopasindo Lapas Pasir Pengaraian Ikuti RAT Inkopasindo Tahun Buku 2025 Secara Virtual
Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi
Kebakaran Hebat Landa Pasar Lama Pekan Tebih, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pengaraian dan PKBM Pelita Riau Gelar Pembekalan Calon Tutor

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:27 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Jadi UPT dengan Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:23 WIB

Polsek Kunto Darussalam Gelar Jumat Curhat dan Cooling System Bersama Warga Muara Dilam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:48 WIB

Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:13 WIB

Digerebek di Kebun Karet, 39,80 Gram Sabu Gagal Beredar! Dua Pengedar Diciduk Polres Rohul

Berita Terbaru

Ekonomi

INDODAX Masuk Daftar Fortune Indonesia Change the World 2025

Sabtu, 14 Feb 2026 - 09:17 WIB