Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Aksi dua pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di area kebun kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Keduanya digerebek personel Polsek Kunto Darussalam saat berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Kembang Damai, Kabupaten Rokan Hulu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Jhon Tagor Triono, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kebun sawit tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Jhon Tagor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.F.S. (33) dan H.M. (33), keduanya merupakan warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B.F.S. diduga berperan sebagai pengedar, sementara H.M. sebagai pemakai.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, mancis, kaca pirex, sendok dari pipet minuman, alat hisap jenis bong, satu unit handphone android, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M dengan sistem transaksi transfer. Setelah uang ditransfer, barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil. Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Berita Terbaru