Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Aksi dua pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di area kebun kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Keduanya digerebek personel Polsek Kunto Darussalam saat berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Kembang Damai, Kabupaten Rokan Hulu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Jhon Tagor Triono, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kebun sawit tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Jhon Tagor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.F.S. (33) dan H.M. (33), keduanya merupakan warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B.F.S. diduga berperan sebagai pengedar, sementara H.M. sebagai pemakai.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, mancis, kaca pirex, sendok dari pipet minuman, alat hisap jenis bong, satu unit handphone android, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M dengan sistem transaksi transfer. Setelah uang ditransfer, barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil. Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
M. Rois Zakaria Siap Maju sebagai Bakal Calon Kades Aliantan, Usung 10 Program Prioritas
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Selasa, 15 September 2026 - 13:43 WIB

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja

Berita Terbaru