Digerebek Saat Nyabu di Kebun Sawit, Dua Pria Kembang Damai Tak Berkutik Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Aksi dua pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di area kebun kelapa sawit berakhir di tangan polisi. Keduanya digerebek personel Polsek Kunto Darussalam saat berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Kembang Damai, Kabupaten Rokan Hulu.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram, beserta sejumlah alat yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Jhon Tagor Triono, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kebun sawit tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

“Mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim ke lokasi. Saat tiba di TKP, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Jhon Tagor.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B.F.S. (33) dan H.M. (33), keduanya merupakan warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B.F.S. diduga berperan sebagai pengedar, sementara H.M. sebagai pemakai.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip bening, mancis, kaca pirex, sendok dari pipet minuman, alat hisap jenis bong, satu unit handphone android, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M dengan sistem transaksi transfer. Setelah uang ditransfer, barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil. Polisi sempat melakukan pengembangan terhadap pemasok tersebut.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman serta kondusif. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Jum’at Berkah Menyatukan Kepedulian, Mi Ayam Bakso Lima Saudara dan Mitra Berbagi Rezeki
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:33 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru