Agung Nugroho Hadirkan Sip Aman, Birokrasi Izin Bangunan Dipangkas Drastis

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi meluncurkan aplikasi Sip Aman sebagai inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman yang digagas Wali Kota Agung Nugroho ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa aplikasi Sip Aman dapat digunakan masyarakat untuk mengurus PBG yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sip Aman ini bagaimana memotong birokrasi, tetapi tetap sesuai aturan yang baik dan benar, khususnya pengurusan izin PBG atau yang dulu disebut IMB,” ujar Agung Nugroho.

Menurut Agung, selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan bangunan. Ia menjelaskan, sebelumnya pengurusan PBG untuk rumah pribadi saja bisa memakan waktu paling cepat enam bulan.

“Bahkan ada yang sampai dua tahun, apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit, dan lain-lain. Dengan aplikasi ini, waktunya bisa dipangkas menjadi enam hari kerja,” jelasnya.

Dengan aplikasi Sip Aman, lanjut Agung, pengurusan PBG untuk rumah biasa hanya membutuhkan waktu 1–2 jam, rumah sederhana dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari. Hal tersebut dinilai sangat memangkas birokrasi serta waktu pelayanan.

“Aplikasi ini didesain agar warga Pekanbaru memiliki akses cepat terhadap pelayanan. Sip Aman juga menjadi kado kecil dari kami untuk masyarakat,” kata Agung Nugroho.

Wali Kota Agung Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman. Ia meyakini aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan
Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan
Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan
​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027
Dukung Kebijakan Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Setiap Jumat
Inovasi Pemko Pekanbaru, DPRD Usul Armada Jemput Pasien Diperbanyak
Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Sabtu, 4 April 2026 - 20:22 WIB

Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan

Kamis, 2 April 2026 - 01:30 WIB

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan

Rabu, 1 April 2026 - 00:02 WIB

​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:56 WIB

Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027

Berita Terbaru