Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Kapolda Riau dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ditpolairud Polda Riau Tebar Kepedulian di Pesisir Dumai, 70 Paket Sembako dan Bibit Mangga Disalurkan Lewat Program JALUR
Sambut Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Bupati Rokan Hulu Support Mahasiswa Teknik UPP
Diduga Demi Judi Online, Seorang Suami di Pekanbaru Aniaya Istri hingga Mengalami Gangguan Pendengaran, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Senin, 13 Juli 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Riau dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru