Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarhib Ramadhan IBS 2 Pekanbaru, Sinergikan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026
Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah
Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi
Kebakaran Hebat Landa Pasar Lama Pekan Tebih, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api.
Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq
Konflik Lahan Berdarah di Bonai Darussalam, Waka Polda Riau Perintahkan Polres Usut Tuntas Seluruh Pihak Terlibat
Rusdi Hidayatullah Dipilih Sebagai Plt Ketua KONI Rokan Hulu, Target Utama Gelar MUSORKABLUB dalam 6 Bulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:38 WIB

Tarhib Ramadhan IBS 2 Pekanbaru, Sinergikan Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:48 WIB

Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:11 WIB

Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Lama Pekan Tebih, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api.

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:57 WIB

Berdayakan Ekonomi Umat, BAZNAS Rokan Hulu Salurkan Bantuan Bengkel ‘Z-Auto’ untuk 13 Mustahiq

Berita Terbaru

Ekonomi

INDODAX Masuk Daftar Fortune Indonesia Change the World 2025

Sabtu, 14 Feb 2026 - 09:17 WIB