Baru Bebas Penjara, Pria di Kepenuhan Sejati Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (5/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada Senin (2/2/2026), terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H di kediamannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, S.H., memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas mendapati bahwa terduga pelaku benar melakukan aktivitas jual beli narkotika. Pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Elfajri Amni, S.H., melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di RT 008 RW 004 Desa Kepenuhan Sejati.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial H dan S. Saat diamankan di pintu rumah, petugas melihat salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah. Penggeledahan yang disaksikan aparatur desa setempat kemudian dilakukan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 23 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kotak rokok, sendok yang terbuat dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya. Barang bukti ditemukan di dalam rumah, gudang yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, serta dari penggeledahan badan salah satu terduga pelaku.

Kepada petugas, terduga pelaku H mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku dinyatakan positif mengandung narkotika berdasarkan tes urine.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru