Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nadipos.id – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

​Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

​Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

​”Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut,” ujar Dr. Rudi Fadrial.

​Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

​Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:
​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. ​Dirjen Bina Bangda Kemendagri. ​Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

​Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk:
​Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.
​Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien.
​Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

​Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan. (Kominfo/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YS Kabur Saat Penggerebekan, Aktivis Armen Pertanyakan Keseriusan Polres Rohul
Polres Rohul Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Patroli Gabungan Sisir Wilayah Rawan di Kepenuhan Hulu
Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 24 Warga Binaan Dinyatakan Negatif
Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit
44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan
Desa Sontang Resmi Luncurkan Layanan Desa Digital, Urusan Administrasi Kini Bisa Diajukan Secara Online
PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU
Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:56 WIB

YS Kabur Saat Penggerebekan, Aktivis Armen Pertanyakan Keseriusan Polres Rohul

Minggu, 20 September 2026 - 15:42 WIB

Polres Rohul Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Patroli Gabungan Sisir Wilayah Rawan di Kepenuhan Hulu

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIB

Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 24 Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Sabtu, 19 September 2026 - 19:05 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit

Sabtu, 19 September 2026 - 13:16 WIB

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan

Berita Terbaru