Bupati Rohul Instruksikan Penataan Jaringan, Kabid IKP Konsultasi Langsung ke Dirjen Infrastruktur Digital

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nadipos.id – Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

​Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

​Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

​Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

​”Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut,” ujar Dr. Rudi Fadrial.

​Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

​Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:
​Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. ​Dirjen Bina Bangda Kemendagri. ​Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

​Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk:
​Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan.
​Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien.
​Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

​Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan. (Kominfo/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Jum’at Berkah Menyatukan Kepedulian, Mi Ayam Bakso Lima Saudara dan Mitra Berbagi Rezeki
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:33 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru