DPRD Pekanbaru Finalisasi Perubahan SOTK, Jumlah OPD Naik Menjadi 35

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi menambah jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Senin (11/5/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Penjabat Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, jajaran asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dengan disahkannya Perda tersebut, struktur organisasi Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami perubahan melalui penambahan dua perangkat daerah baru, yaitu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Selain itu, urusan kebudayaan yang sebelumnya bergabung dengan perangkat daerah lain kini berdiri sendiri menjadi Dinas Kebudayaan Tipe B.

Perubahan itu membuat jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru meningkat dari sebelumnya 33 menjadi 35 perangkat daerah.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pembahasan Ranperda telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme hingga akhirnya mendapat persetujuan bersama.

“Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Isa, pembentukan perangkat daerah baru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia mengakui kebijakan tersebut akan berdampak pada bertambahnya kebutuhan anggaran, baik untuk pengisian jabatan maupun operasional organisasi. Namun, hal itu dinilai sebagai konsekuensi untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut penataan kelembagaan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemisahan urusan pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan bertujuan agar masing-masing sektor dapat dikelola secara lebih fokus. Begitu pula pembentukan Dinas Perikanan dan Peternakan diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan potensi daerah.

“Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” ujar Agung.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat pelestarian budaya Melayu melalui berbagai program, sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif yang dinilai terus berkembang di Kota Pekanbaru.

Setelah Perda diberlakukan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melanjutkan proses penyusunan struktur organisasi, penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako), hingga pengisian jabatan dan pembentukan perangkat organisasi yang baru.(ADV)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN
Pernikahan Yelias Gulo dan Grestina Putri Zalogo Digelar Khidmat, Adat Nias Selatan Tetap Dijunjung
WARGA PESISIR INHIL DISAMBANGI POLISI! 50 Karung Beras Dibagikan, Klinik Terapung Layani Kesehatan Gratis
HASILNYA FANTASTIS! 🌽 Panen 2,5 Ton Jagung dari Lahan 1.000 Meter Persegi di Ujung Batu
Kapolsek Tambusai Utara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung di Pagar Mayang Tembus 2 Ton
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Minggu, 13 September 2026 - 21:39 WIB

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN

Minggu, 6 September 2026 - 15:04 WIB

Pernikahan Yelias Gulo dan Grestina Putri Zalogo Digelar Khidmat, Adat Nias Selatan Tetap Dijunjung

Berita Terbaru