LAMR Dumai Bersinergi dengan Polda Riau Cegah TPPO Jalur Nonprosedural

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Nadipos.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Polda Riau dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya melalui jalur gelap atau nonprosedural yang kerap membahayakan pekerja migran Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sinergi dan sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (25/02/2026) di Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran lembaga adat bersama aparat kepolisian untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.

Sebagai daerah pesisir yang berada di jalur strategis menuju luar negeri, Kota Dumai dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Praktik tersebut memiliki risiko tinggi, mulai dari penipuan, eksploitasi tenaga kerja, hingga ancaman keselamatan di negara tujuan.

Melalui sinergi ini, Lembaga Adat Melayu Riau Dumai bersama Polda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural diimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna dilakukan penindakan dan pencegahan sejak dini.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengikuti aturan resmi apabila berkeinginan bekerja ke luar negeri. Keberangkatan melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan pemerintah dinilai memberikan perlindungan hukum, jaminan keselamatan, serta rasa aman bagi pekerja migran selama berada di negara tujuan.

Kolaborasi antara LAMR Dumai dan Polda Riau ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku TPPO, sekaligus melindungi generasi muda serta masyarakat Dumai dari berbagai risiko yang membahayakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kabun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Sita 1,73 Gram Barang Bukti
Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir
Patroli Skala Besar, Polres Rokan Hulu Sasar Titik Rawan Narkoba hingga Kebun Sawit
Polsek Rambah Samo Ringkus Seorang Perantara Sabu di Sei Kuning, Amankan Barang Bukti 1,70 Gram
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mahato, 8,93 gram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar dan Kurir 46,36 Gram Sabu di Kepenuhan
Polsek Tambusai Utara Salurkan Bansos Lewat Program JALUR, Wujud Nyata Pelayanan Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Progres Capai 45 Persen, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kepenuhan Hulu Terus Dikebut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:14 WIB

Polsek Kabun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Sita 1,73 Gram Barang Bukti

Rabu, 29 April 2026 - 19:57 WIB

Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir

Senin, 27 April 2026 - 20:42 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Rokan Hulu Sasar Titik Rawan Narkoba hingga Kebun Sawit

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Polsek Rambah Samo Ringkus Seorang Perantara Sabu di Sei Kuning, Amankan Barang Bukti 1,70 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mahato, 8,93 gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru