Penetapan KKB Bongkar Muat PT SKA 2026–2028 Picu Aksi Ratusan Pekerja

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Penetapan Kontrak Kerja Bersama (KKB) bongkar muat PT SKA untuk periode 2026–2028 di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, memicu aksi massa dari serikat pekerja, Senin (26/1/2026).

Persoalan ini bermula setelah berakhirnya perjanjian kerja sama bongkar muat pada 25 Januari 2026. Pada periode sebelumnya, kegiatan bongkar muat dikelola secara bersama oleh dua serikat pekerja dengan pembagian porsi kerja 55 persen untuk Serikat Pekerja Pelabuhan dan Perikanan (SPPP) dan 45 persen untuk Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI).

Namun, berdasarkan hasil evaluasi internal, manajemen PT SKA memutuskan perubahan skema pengelolaan. Untuk periode 2026–2028, pengelolaan bongkar muat ditetapkan sepenuhnya kepada Federasi SPTI Melayu Bersatu.

Ketua DPC SPTI, Syahril Topan, mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat perusahaan. Menurutnya, penetapan itu merupakan kewenangan manajemen setelah melakukan evaluasi terhadap kerja sama sebelumnya.

Keputusan tersebut mendapat penolakan dari serikat pekerja lain yang berada di bawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Penolakan kemudian berkembang menjadi aksi di lapangan, di mana ratusan pekerja dari kedua kubu mendatangi area perusahaan PT SKA. Jumlah massa diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.

Untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga situasi keamanan, aparat gabungan dari Polres Rokan Hulu dan unsur TNI dikerahkan dengan kekuatan sekitar 400 personel. Kepolisian juga menyiagakan kurang lebih 10 unit kendaraan water cannon sebagai langkah pengamanan.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berencana memfasilitasi penyelesaian persoalan ini melalui forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung Kantor Bupati Rokan Hulu lantai 3. Mediasi tersebut akan melibatkan DPRD Rokan Hulu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa.

Menjelang sore hari, situasi di sekitar lokasi perusahaan dilaporkan kembali kondusif. Massa dari kedua serikat pekerja membubarkan diri secara tertib setelah menerima arahan dari masing-masing pimpinan organisasi.
Sambil menunggu proses mediasi, aktivitas bongkar muat untuk sementara dialihkan dan dilaksanakan langsung oleh karyawan PT SKA. Syahril Topan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan para pekerja maupun masyarakat setempat.

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 24 Warga Binaan Dinyatakan Negatif
Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit
44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan
Desa Sontang Resmi Luncurkan Layanan Desa Digital, Urusan Administrasi Kini Bisa Diajukan Secara Online
PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU
Ditpolairud Polda Riau Sapa Warga Pulau Terluar Rupat Utara Lewat Program JALUR, Salurkan Sembako dan Gelar Pustaka Terapung
Polsek Tambusai Utara Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan, Hadapi Kendala Kekeringan dan Hama
Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:53 WIB

Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 24 Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Sabtu, 19 September 2026 - 19:05 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Sita 41,46 Gram Sabu, Ganja dan Puluhan Pil Ekstasi di Gubuk Kebun Sawit

Sabtu, 19 September 2026 - 13:16 WIB

44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pengaraian, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:42 WIB

Desa Sontang Resmi Luncurkan Layanan Desa Digital, Urusan Administrasi Kini Bisa Diajukan Secara Online

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU

Berita Terbaru