Polsek Kepenuhan Kembangkan Kasus Narkoba, Bandar Sabu 71,95 Gram Diciduk di Kontrakan

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Polsek Kepenuhan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pelaku, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial AD alias ASO yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah Tim Polsek Kepenuhan sebelumnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias O. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan kemudian bergerak menuju rumah kontrakan yang ditempati AD alias ASO.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sebanyak 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 71,95 gram. Puluhan paket sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas ransel warna biru.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat hisap atau bong, dua unit telepon genggam, gunting, mancis, dompet, sendok pipet, kotak plastik, serta tas ransel yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD alias ASO mengakui narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A. Sementara hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Tersangka AD alias ASO selanjutnya diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan tentang narkotika dan terancam hukuman berat.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Kepenuhan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok dan bandar. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
M. Rois Zakaria Siap Maju sebagai Bakal Calon Kades Aliantan, Usung 10 Program Prioritas
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Selasa, 15 September 2026 - 13:43 WIB

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja

Berita Terbaru