Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Diduga Pengedar di Kepenuhan Hulu, Sita 20,18 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Komitmen Polsek Kepenuhan dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H, jajaran Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 20,18 gram bruto dalam penggerebekan di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Minggu (10/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan bersama personel segera melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun III RT 015 RW 005 Desa Muara Jaya. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni NA (40) dan MS (24). Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 20,18 gram, tiga unit telepon genggam, satu sendok plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, uang tunai sebesar Rp4.565.000, serta satu helai jaket bermotif loreng.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Refly.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru