Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UIR, Kepala BNNK Pekanbaru Ulas Status Hukum Etomidate

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Upaya memperkuat kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru. Salah satunya melalui kuliah umum bertema “Membedah Status Hukum Etomidate” yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu diikuti sekitar 300 mahasiswa Fakultas Hukum UIR. Selain kuliah umum, agenda juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

Kuliah umum disampaikan langsung oleh Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., jajaran wakil dekan, dosen, organisasi kemahasiswaan, serta personel BNNK Pekanbaru.

Rangkaian kegiatan diawali registrasi peserta, pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa, dilanjutkan sambutan dari perwakilan mahasiswa dan pimpinan Fakultas Hukum UIR.

Momentum kerja sama antara BNNK Pekanbaru dan Fakultas Hukum UIR ditandai dengan penandatanganan MoU, penyerahan cendera mata kepada Kepala BNNK Pekanbaru, serta deklarasi anti narkoba yang diikuti organisasi mahasiswa dan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum UIR.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Wawan menjelaskan berbagai isu terkait narkotika, mulai dari definisi dan penggolongan narkoba, perkembangan peredaran gelap secara global, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia dan Provinsi Riau.

Pembahasan mengenai etomidate menjadi salah satu fokus utama. Materi tersebut mengulas penggunaan etomidate yang dikaitkan dengan liquid vape, risiko penyalahgunaan cairan rokok elektronik yang mengandung zat berbahaya, serta penanganan kasus yang telah diungkap aparat penegak hukum.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai pola peredaran gelap narkoba, perkembangan modus operandi, faktor penyalahgunaan narkotika, dampak terhadap kesehatan dan sistem saraf, serta penanganannya dari sudut pandang hukum, medis, dan agama.

Mahasiswa juga diberikan pemahaman terkait pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, pendekatan penanganan melalui mekanisme compulsory dan voluntary, hingga ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP terbaru.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Pekanbaru mengajak mahasiswa untuk aktif mengambil peran dalam upaya pencegahan narkoba serta mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai Kota Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Kolaborasi antara Universitas Islam Riau dan BNNK Pekanbaru tersebut mendapat respons positif dari peserta. Ratusan mahasiswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga penutupan acara.

Penulis : Adi Umar

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Kapolda Riau dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ditpolairud Polda Riau Tebar Kepedulian di Pesisir Dumai, 70 Paket Sembako dan Bibit Mangga Disalurkan Lewat Program JALUR
Diduga Demi Judi Online, Seorang Suami di Pekanbaru Aniaya Istri hingga Mengalami Gangguan Pendengaran, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Ditpolairud Polda Riau Gandeng Mahasiswa KKN UGM Salurkan Sembako dan Bibit Pohon di Siak melalui Program JALUR
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Senin, 13 Juli 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Riau dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru