Dinas Ketenagakerjaan Padang Lawas Fasilitasi Mediasi PHK, Pekerja Harapkan Hak Pesangon Dipenuhi

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas, Nadipos.id – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memfasilitasi mediasi tripartit terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami dua karyawan PT Karya Agung Sawita (KAS), yakni Faduhusi Gulo dan Firmina Seriana Gulo.

Mediasi yang digelar pada Rabu (3/6/2026) tersebut mempertemukan pihak pekerja, perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan sebagai mediator guna mencari solusi terbaik atas perselisihan hubungan industrial yang terjadi.

Dalam pertemuan itu, kedua pekerja menyampaikan keberatan atas PHK yang mereka nilai tidak dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas menyarankan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan musyawarah. Dinas juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk pemberian pesangon sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan apabila PHK memang dilakukan oleh perusahaan.

Faduhusi Gulo dan Firmina Seriana Gulo berharap pada mediasi lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 mendatang dapat tercapai kesepakatan yang memberikan kepastian atas hak-hak mereka.

“Kami berharap pada mediasi berikutnya perusahaan dapat memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami juga meminta Dinas Ketenagakerjaan terus memediasi persoalan ini secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Faduhusi Gulo.

Kedua pekerja tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Padang Lawas yang telah memfasilitasi proses mediasi dan memberikan ruang bagi penyelesaian sengketa secara resmi sesuai mekanisme hukum ketenagakerjaan.

Kasus ini masih akan berlanjut pada agenda mediasi berikutnya, Dengan harapan tercapai kesepakatan yang dapat mengakomodasi hak-hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.

(Penulis/TZL)

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Berita Terbaru