ROKAN HULU, Nadipos.id – 29 Juli 2026 – Tim kuasa hukum korban dugaan penganiayaan, Taosarao Laia (30), bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIMNI Riau mendatangi Mapolsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (29/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kedatangan rombongan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengawal proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Ketua DPD HIMNI Riau yang juga kuasa hukum korban, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya meminta penyidik segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) secara resmi, mengingat sebelumnya perkara tersebut masih diproses dalam bentuk laporan pengaduan.
“Kami meminta agar perkara ini segera ditingkatkan dengan menerbitkan Laporan Polisi secara resmi. Selain itu, kami juga meminta penyidik memberikan SP2HP agar keluarga korban mengetahui sejauh mana perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Dalizatulo Lase, S.H., M.H., di depan Mapolsek Tambusai Utara.
Dalizatulo menegaskan, pihaknya mengapresiasi langkah penyidik yang telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap korban pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Menurutnya, agenda tersebut diharapkan menjadi bagian dari percepatan proses penyidikan.
Ia juga berharap setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai telah memenuhi unsur pidana, penyidik segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kami berharap setelah gelar perkara dilaksanakan dan alat bukti dinyatakan cukup, penyidik segera menetapkan tersangka serta melakukan penangkapan. Langkah ini penting agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti maupun potensi terulangnya perbuatan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Mardivon Lase, S.H., M.H., yang turut mendampingi sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa tim hukum akan terus mengawal setiap tahapan penyidikan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Harapan kami, seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” ujarnya.
Senada dengan itu, Lisman Gulo, selaku Humas HIMNI, menyatakan organisasi akan terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Kami hadir bukan hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. HIMNI akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum,” kata Lisman Gulo.
Pihak keluarga korban juga berharap kepolisian dapat bekerja secara cepat, objektif, dan transparan sehingga perkara ini segera menemukan titik terang serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Turut hadir mengawal proses hukum di Mapolsek Tambusai Utara, Dalizatulo Lase, S.H., M.H. (Ketua DPD HIMNI Riau), Mardivon Lase, S.H., M.H. (Kuasa Hukum), Nofriansa Gea, S.H., M.H. (Ketua PAC), Lisman Gulo (Humas HIMNI), Efendi Waruwu (Ketua Dapran Kecamatan Tambusai), Maryus Gulo (Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Kabun), serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang memberikan solidaritas kepada korban.
Tim kuasa hukum dan keluarga korban berharap penyidik Polsek Tambusai Utara segera melaksanakan gelar perkara, menetapkan tersangka apabila unsur pidana telah terpenuhi, serta mengambil langkah hukum secara tegas demi terwujudnya keadilan bagi korban.
(Penulis/TZL)
(Sember/ketua HIMNI)
Penulis : TZL
Editor : Admin
Sumber Berita: Ketua HIMNI








