Curi Baterai Mobil Tengah Malam, Pelaku Terekam CCTV dan Ditangkap Polsek Tandun

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian baterai mobil yang terjadi di wilayah Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, di rumah seorang warga berinisial R (41). Kejadian bermula saat korban memantau rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melihat seorang pria tengah membuka baterai mobil miliknya.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pelapor berinisial Z (39), yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, pelapor mendapati seorang pria sedang melakukan aksi pencurian baterai mobil. Pelaku berhasil diamankan di lokasi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H, M.H menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang cepat merespons kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan di lokasi berikut barang bukti, sehingga dapat segera kami lakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Tandun, IPTU Mike.

Pelaku berinisial RM (±40) kemudian dibawa ke Polsek Tandun bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penanganan awal, petugas mengamankan dua unit baterai mobil sebagai barang bukti.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.800.000. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya R (41) selaku korban dan H (±38), warga Desa Tandun.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Penyidik menjerat pelaku dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Proses penyidikan masih terus berlanjut.

Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta memanfaatkan sarana keamanan seperti CCTV dan ronda lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminal. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Berita Terbaru