PEKANBARU, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian meraih nilai “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (13/2/2026).
Penyampaian hasil penilaian dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Riau yang menjadi objek penilaian tahun 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan tersebut secara langsung di kantor wilayah. Sementara itu, jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Pasir Pengaraian.
Penilaian tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan serta mencegah maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam sambutannya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. UPT yang ditunjuk harus menjadi contoh dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa selain melakukan penilaian dan pengawasan, Ombudsman juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi satuan kerja untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi capaian tersebut, Efendi Parlindungan Purba mengatakan nilai “Sangat Baik” menjadi motivasi bagi jajaran Lapas Pasir Pengaraian untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Lapas Pasir Pengaraian, lanjutnya, berkomitmen mengimplementasikan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) dalam pelaksanaan tugas guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas.(Rls/TZL)
Editor : Admin










