Apel Bulan K3 di Riau, SPSI Dorong Kolaborasi Lindungi Keselamatan Pekerja

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hak mutlak pekerja yang harus dikawal secara konsisten, bukan sekadar formalitas regulasi. SPSI Riau menyatakan siap mengambil peran aktif dalam memastikan penerapan K3 berjalan nyata di tempat kerja melalui kolaborasi dengan pemerintah dan dunia usaha.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, saat menghadiri apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar Pemerintah Provinsi Riau di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).

Apel yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan dihadiri Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, unsur Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan serta Stake Holder Terkait.

Nursal Tanjung menilai, tingginya angka kecelakaan kerja secara nasional menjadi alarm keras bahwa penguatan peran serikat pekerja dalam pengawasan K3 tidak bisa ditunda.

“SPSI Riau memandang K3 sebagai hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan. Setiap kecelakaan kerja menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan. Karena itu, serikat pekerja harus dilibatkan secara aktif, bukan hanya sebagai pelengkap,” tegas Nursal.

Ia menegaskan, SPSI Riau siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun budaya K3 yang kuat, sekaligus menjadi penghubung aspirasi pekerja di lapangan.

“Kami siap mengawal penerapan K3 di perusahaan, mendorong dialog sosial, dan memastikan pekerja berani menyuarakan kondisi kerja yang tidak aman tanpa rasa takut,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Riau Syahrial Abdi menyampaikan bahwa K3 memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko kerja yang beragam, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan K3 yang profesional dan andal.

“K3 bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi dalam melindungi tenaga kerja, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional,” kata Syahrial.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem K3 yang perlu dibenahi secara menyeluruh.

“Kecelakaan kerja bukan semata persoalan teknis, melainkan kegagalan sistem. Masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, serta pengawasan yang belum optimal,” jelasnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus melakukan penguatan melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan pelatihan dan sertifikasi K3, pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja, serta transformasi layanan K3 berbasis digital.
Nursal Tanjung menambahkan, tanpa keterlibatan aktif serikat pekerja, berbagai kebijakan K3 berpotensi berhenti di atas kertas.

“K3 harus dirasakan langsung oleh pekerja di lapangan. SPSI Riau berkomitmen memastikan kebijakan berjalan dan keselamatan pekerja benar-benar terlindungi,” pungkasnya.

Penulis : Adi Umar

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN
Pernikahan Yelias Gulo dan Grestina Putri Zalogo Digelar Khidmat, Adat Nias Selatan Tetap Dijunjung
WARGA PESISIR INHIL DISAMBANGI POLISI! 50 Karung Beras Dibagikan, Klinik Terapung Layani Kesehatan Gratis
HASILNYA FANTASTIS! 🌽 Panen 2,5 Ton Jagung dari Lahan 1.000 Meter Persegi di Ujung Batu
Kapolsek Tambusai Utara Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung di Pagar Mayang Tembus 2 Ton
HAK JAWAB YAYASAN ISMAIL IDRIS BERSAUDARA: PENGAKUAN PEWARIS LAHAN PASAR SIMPANG BARU PANAM, KLAIM DASAR HUKUM DIPERTAIKAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Minggu, 13 September 2026 - 21:39 WIB

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN

Minggu, 6 September 2026 - 15:04 WIB

Pernikahan Yelias Gulo dan Grestina Putri Zalogo Digelar Khidmat, Adat Nias Selatan Tetap Dijunjung

Jumat, 4 September 2026 - 20:40 WIB

WARGA PESISIR INHIL DISAMBANGI POLISI! 50 Karung Beras Dibagikan, Klinik Terapung Layani Kesehatan Gratis

Berita Terbaru