Camat Kabun Soroti Perkebunan 200 Hektare yang Diduga Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Camat Kabun, Anang Perdhana Putra, menyoroti keberadaan sebuah perkebunan seluas kurang lebih 200 hektare di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkebunan tersebut mempekerjakan sekitar 40 tenaga kerja. Namun, para pekerja itu diduga belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini menjadi perhatian serius pihak kecamatan, mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua.

Pemerintah Kecamatan Kabun saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha di wilayah tersebut. Camat Kabun menyebutkan pihaknya telah meminta daftar nama pekerja beserta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya, kami akan mendata seluruh pelaku usaha. Sepertinya masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja,” ujar Anang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2026).

Lebih lanjut, pihak kecamatan telah menjadwalkan pertemuan pada Kamis mendatang bersama para kepala desa untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak terkait akan dimintai keterangan guna memastikan kondisi riil di lapangan.

“Kami sudah meminta kepala desa menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat. Kami akan meminta keterangan mereka, dan hasilnya akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah kecamatan juga akan melakukan pendataan administrasi kependudukan (adminduk) para pekerja.
Langkah ini bertujuan agar pekerja yang telah berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu dapat terdata secara resmi serta berpeluang memperoleh bantuan sosial dari pemerintah apabila memenuhi persyaratan.

“Kami sekalian mendata adminduk pekerja. Jika mereka sudah terdaftar sebagai warga Rokan Hulu, mereka juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tinggal dan bekerja di sini,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.(Tim)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maintenance X-Ray 3D System Dilaksanakan, Lapas Pasir Pengaraian Pastikan Sarana Keamanan Tetap Prima
Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Maintenance X-Ray 3D System Dilaksanakan, Lapas Pasir Pengaraian Pastikan Sarana Keamanan Tetap Prima

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Berita Terbaru