HIMNI Minta Disnaker Rohul Tindak Perusahaan Nakal

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), meminta Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul untuk menindak tegas perusahaan yang dinilai mengabaikan hak-hak pekerja.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) HIMNI Kecamatan Kabun, Maryus Gulo, kepada wartawan melalui Aplikasi WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa sejumlah perusahaan perkebunan di wilayah Kabun diduga belum sepenuhnya memenuhi kewajiban terhadap karyawan, khususnya terkait jaminan sosial tenaga kerja.

“Pihak perkebunan peladangan di Kabun jangan mengabaikan kewajibannya terhadap hak-hak karyawan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak lainnya,” ujar Gulo.

Menurutnya, para pekerja, termasuk anggota HIMNI di Kecamatan Kabun, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui instansi terkait.

Ia juga meminta agar pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Gulo menilai, pengawasan tersebut penting agar tidak ada lagi perusahaan yang hanya memanfaatkan tenaga kerja saat produktif, namun mengabaikan tanggung jawab ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau memasuki masa tua.

“Ironisnya, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, justru menjadi beban pemerintah desa dan kecamatan,”ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memenuhi standar ketenagakerjaan dan menjamin hak-hak pekerja, terlebih bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Lantas dia berharap, langkah tegas dari pemerintah dapat menjadi efek jera bagi perusahaan yang melanggar, sekaligus menjadi pelajaran bagi perusahaan lainnya agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mahato, Sita 10 Paket Narkotika
Satreskrim Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Bangun Purba, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
Lapas Pasir Pangaraian Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat di Surau Suluk Al-Istiqomah
Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangaraian Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau yang Baru
Lapas Pasir Pangaraian Berikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan yang Memenuhi Syarat
Bhabinkamtibmas Sigap Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan Korban Kecelakaan, Aksi Bripka Nasrul Jamil Viral di Media Sosial
Kapolsek Kepenuhan Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla Dimulai dari Deteksi Dini, Apel Siaga Satukan Komitmen Seluruh Elemen di Kepenuhan Hulu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mahato, Sita 10 Paket Narkotika

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32 WIB

Satreskrim Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Bangun Purba, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:29 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat di Surau Suluk Al-Istiqomah

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangaraian Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau yang Baru

Berita Terbaru