Disnaker Soroti Hak Pekerja di Peladangan Tomas 

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id -Meski mediasi antara pekerja dengan Kebun Peladangan Tomas di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Kabun, pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Namun Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul tetap akan menindaklanjuti, terkait hak-hak pekerja yang selama ini belum dipenuhi oleh pengusaha atau pemberi kerja yakni Peladangan Tomas yang berada di Desa Aliantan Kecamatan Kabun.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rohul Suparno, S,Hut,MM melalui Kabid Tenaga Kerja Ir. Marganti Hasibuan kepada Wartawan diruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

“Informasi Peladangan Tomas yang berada di Wilayah Desa Aliantan Kecamatan Kabun telah kami diskusikan dengan bapak Kepala Dinas,”ujar Kabid Tenaga Kerja itu.

Lantas Kabit Tenaga Kerja menyebutkan, bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rohul telah mengintruksikan untuk segera ditindaklanjuti terkait kebun Peladangan Tomas di Desa Aliantan.

“Kemaren kami juga sudah koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan turun bersama-sama kelahan tersebut,”kata dia.

Dikatakan, Melalui UU Nomor 13 Tahun 2017 tentang ketenagakerjaan, bahwa pengusaha yang memperkerjakan orang minimal 7 hari seharusnya telah mendaftarkan jaminan sosial pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah wajib sesuai aturan yang berlaku, Wajib didaftarkan oleh pengusaha perlindungan terhadap pekerjanya. Sebab, apa bila tidak didaftarkan maka ada sangsinya,”kata dia.

Untuk itu diharapkan pengelola Peladangan Tomas tersebut mendaftarkan pekerja atau karyawannya ke pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena sudah jelas ada sangsi bila tidak segera didaftarkan.(penulis/TZL)

Penulis : TZL

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Berita Terbaru