ROKAN HULU, Nadipos.id – Organisasi Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu mendesak Kapolres Rokan Hulu untuk turun langsung menangani kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Korban diketahui bernama Taosarao Laia (30). Ia diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan pada Rabu (22/7/2026) di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Peristiwa tersebut disebut terjadi di depan istri dan tiga anak korban yang masih berusia balita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban mengalami luka bacok pada kaki kiri serta memar dan bengkak pada rahang kiri akibat diduga dipukul oleh dua orang yang disebut sebagai oknum tim patroli PT Agrinas Palma Nusantara.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara pada hari yang sama. Namun, menurut Humas HIMNI Rokan Hulu, Lisman Gulo, proses penanganan perkara dinilai berjalan lambat sehingga menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga maupun masyarakat.
«”Kami meminta Kapolres Rokan Hulu turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegas Lisman Gulo kepada awak media, Minggu (26/7/2026).»
Lisman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan perkara di tingkat Polsek Tambusai Utara. Menurutnya, penanganan yang dinilai lamban berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti.
HIMNI Rokan Hulu berharap Polres Rokan Hulu mengambil alih perhatian terhadap kasus tersebut agar proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun informasi terkait penangkapan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku.
Berita ini akan diperbarui setelah pihak Polres Rokan Hulu atau Polsek Tambusai Utara memberikan keterangan resmi sebagai bentuk keberimbangan informasi.
(Tim/TZL)
(Sumber/Lisman gulo)
Penulis : TZL
Editor : Admin
Sumber Berita: Lisman gulo








