Aspirasi Diterima, Ratusan Warga Kasikan-Talang Danto Pulang Penuh Harapan

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, RIAU, Nadipos.id – Aksi damai ratusan Anak Kemenakan dan Ninik Mamak Kenegerian Kasikan, Desa Kasikan dan Desa Talang Danto, Kabupaten Kampar, Rabu (26/8/2026), akhirnya membuahkan hasil positif.

Panitia B Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau bersama pihak manajemen PTPN IV Regional III secara resmi menerima penyampaian aspirasi masyarakat.

Penerimaan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang akan dicatat dalam Risalah Panitia B.

Momen tersebut menjadi titik penting dalam aksi yang berlangsung sejak pagi.

Surat penerimaan aspirasi kemudian dibacakan langsung oleh Kepala Desa Kasikan di hadapan ratusan warga yang berkumpul di lokasi.

Isi surat tersebut menyatakan:
“Pada hari ini Rabu, tanggal 26 Agustus 2026, kami dari Panitia B menerima penyampaian aspirasi dari Kenegerian Kasikan dan Talang Danto yang akan kami masukkan dalam Risalah Panitia B.”

Usai surat dibacakan, suasana langsung dipenuhi sorak-sorai kegembiraan. Ratusan warga yang sejak pagi menyampaikan aspirasi tampak saling bersalaman dan berpelukan.

Mereka menyambut penerimaan aspirasi tersebut sebagai langkah awal perjuangan masyarakat adat.

Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa penerimaan aspirasi tersebut belum berarti perjuangan telah selesai.

Ketua Forum Komunikasi Anak Kemenakan Kenegerian Kasikan dan Talang Danto, H. Syafriyanto, S.H., M.H., menegaskan masyarakat akan terus mengawal proses tersebut.

“Apabila aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti dengan solusi yang nyata dan adil, masyarakat tidak akan segan untuk menurunkan aksi yang lebih besar lagi. Penerimaan ini belum berarti penyelesaian.

Perjuangan kami belum selesai sampai hak-hak kami, khususnya penundaan perpanjangan HGU 01 dan realisasi 20 persen hak masyarakat, benar-benar ada di tangan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pencatatan aspirasi dalam Risalah Panitia B merupakan langkah awal yang positif, tetapi masyarakat tetap akan memantau setiap tahapan proses selanjutnya.

Aksi damai tersebut sebelumnya berlangsung tertib hingga depan gerbang Kantor Besar Distrik Barat PTPN IV Regional III. Setelah melalui proses dialog, pihak terkait akhirnya menerima aspirasi masyarakat secara resmi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Pengamanan dilakukan jajaran Polsek Tapung Hulu di bawah pimpinan Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, S.H., M.H. Kehadiran Camat Tapung Hulu Nuryadi, S.E., turut mendukung proses dialog antara masyarakat dan pihak terkait.

Surat pernyataan penerimaan aspirasi tersebut ditandatangani Ketua Panitia B ATR/BPN Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.H., di Desa Kasikan pada 26 Agustus 2026 dan diketahui Camat Tapung Hulu serta Kapolsek Tapung Hulu.

Masyarakat berharap ATR/BPN maupun PTPN IV Regional III menindaklanjuti pencatatan aspirasi tersebut secara serius, transparan, dan adil, khususnya terkait tuntutan masyarakat Kenegerian Kasikan dan Talang Danto mengenai HGU 01 serta realisasi 20 persen hak masyarakat.

Bagi warga, pintu musyawarah masih terbuka.

Namun, apabila tidak ada tindak lanjut konkret, mereka menyatakan siap kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Untuk sementara, ratusan warga meninggalkan lokasi dengan suasana penuh kegembiraan dan harapan.

Bagi mereka, surat penerimaan aspirasi tersebut menjadi bukti bahwa suara masyarakat telah diterima dan dicatat secara resmi.

(Penulis/TZL)

Penulis : TZL

Editor : Admin

Sumber Berita: Pantauan lapangan, Surat Pernyataan Panitia B, dan pernyataan Ketua Forum Komunikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Narkotika, Polsek Kabun Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Seberat 1,39 Gram Diamankan
Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan SNT di Rohul
Apresiasi Kinerja Polsek Kepenuhan, Wabup Rohul Syafaruddin Poti Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Spiritual Warga Binaan Lewat Ceramah Agama
Aksi Damai Tuntut Hak Adat, Masyarakat Kasikan Tolak Perpanjangan HGU 01 PTPN IV
Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu, Fokus Pengamanan dan Pencegahan Narkoba
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Seberat 8,5 Gram Disita
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Berantas Narkotika, Polsek Kabun Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Seberat 1,39 Gram Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kades Sontang Hibahkan 20 Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan SNT di Rohul

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Apresiasi Kinerja Polsek Kepenuhan, Wabup Rohul Syafaruddin Poti Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Aspirasi Diterima, Ratusan Warga Kasikan-Talang Danto Pulang Penuh Harapan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Spiritual Warga Binaan Lewat Ceramah Agama

Berita Terbaru