Perkuat Pemahaman Hukum Pidana, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi KUHP

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, bersama pejabat struktural Eselon IV dan V, pegawai, serta peserta Magang Nasional.

Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur penegak hukum mengenai pemberlakuan KUHP Nasional yang mulai efektif diterapkan pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait substansi serta arah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana yang disusun melalui proses panjang, melibatkan kajian akademik, historis, serta pertimbangan politik hukum nasional, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagi Lapas, sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman petugas terhadap kebijakan hukum pidana yang baru, terutama yang berkaitan dengan pedoman penjatuhan pidana, pengaturan pidana denda, serta alternatif pidana selain pemenjaraan.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya penerapan hukum pidana yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dampak sosial, serta keseimbangan hak antara pelaku, korban, dan masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi KUHP Nasional ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan petugas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan warga binaan secara profesional. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upika Ujung Batu Puji Panen Jagung dan Sayuran PT RSI
Perkuat Tata Kelola, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pengarahan Dirjenpas
Atasi Krisis Stok Darah, PMI Rokan Hulu Gandeng Seluruh OPD Lewat MOU Strategis
Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo
Tingkatkan Kinerja Petugas, Kalapas Pasir Pengaraian Sematkan Pangkat Baru dan Anugerahkan Penghargaan Pegawai Teladan
Dalam Pembinaan Kepribadian, Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Paskah
Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan
Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:27 WIB

Upika Ujung Batu Puji Panen Jagung dan Sayuran PT RSI

Senin, 6 April 2026 - 22:20 WIB

Perkuat Tata Kelola, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Pengarahan Dirjenpas

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

Atasi Krisis Stok Darah, PMI Rokan Hulu Gandeng Seluruh OPD Lewat MOU Strategis

Senin, 6 April 2026 - 17:44 WIB

Digerebek Saat Transaksi, Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu di Warung Desa Dayo

Senin, 6 April 2026 - 17:40 WIB

Tingkatkan Kinerja Petugas, Kalapas Pasir Pengaraian Sematkan Pangkat Baru dan Anugerahkan Penghargaan Pegawai Teladan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Upika Ujung Batu Puji Panen Jagung dan Sayuran PT RSI

Senin, 6 Apr 2026 - 22:27 WIB