Perkuat Pemahaman Hukum Pidana, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi KUHP

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, bersama pejabat struktural Eselon IV dan V, pegawai, serta peserta Magang Nasional.

Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur penegak hukum mengenai pemberlakuan KUHP Nasional yang mulai efektif diterapkan pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait substansi serta arah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana yang disusun melalui proses panjang, melibatkan kajian akademik, historis, serta pertimbangan politik hukum nasional, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagi Lapas, sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman petugas terhadap kebijakan hukum pidana yang baru, terutama yang berkaitan dengan pedoman penjatuhan pidana, pengaturan pidana denda, serta alternatif pidana selain pemenjaraan.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya penerapan hukum pidana yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dampak sosial, serta keseimbangan hak antara pelaku, korban, dan masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi KUHP Nasional ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan petugas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan warga binaan secara profesional. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Berita Terbaru