TAPUNG HULU, Nadipos.id – Kepala Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, H. Abdoel Rachman Chan, membantah tegas tuduhan dirinya kabur ke Malaysia terkait isu kasus lahan BUMN.
Rachman menegaskan, keberangkatannya ke Malaysia pada 3 hingga 7 Mei 2026 merupakan agenda resmi yang telah direncanakan jauh hari untuk kegiatan studi manajemen dan pertemuan bisnis profesional.
“Saya bukan kabur atau bersembunyi. Semua perjalanan memiliki dokumen resmi dan saya sudah kembali ke Indonesia pada 8 Mei 2026,” tegasnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia juga memastikan hingga kini belum pernah menerima surat resmi penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Menurutnya, informasi yang beredar masih sebatas isu dan asumsi.
“Kalau memang ada panggilan resmi, saya siap hadir dan mengikuti proses hukum,” ujarnya.
Terkait tuduhan penerbitan surat lahan di area PTPN V, Rachman menjelaskan bahwa dokumen yang ditandatangani hanya berupa surat keterangan administrasi sesuai fakta penguasaan lahan masyarakat setempat, bukan surat kepemilikan tanah negara.
Usai kembali dari Malaysia, Rachman langsung menjalankan tugas sebagai kepala desa dan menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Ramah Lingkungan di Kantor Desa Sinama Nenek.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Rls:/TZL)
Editor : Admin
Sumber Berita: Sumber;Mgz.Giawa








